Skip to main content

BEBAN BELAJAR


Daftar isi

1. CAPAIAN PEMBELAJARAN

1.1. Capaian Pembelajaran Lulusan Prodi PPG

1.2. Capaian Pembelajaran Bidang Studi PPG (CPBS)

2. BEBAN BELAJAR

2.1. Struktur Kurikulum Prodi PPG

2.2. Deskripsi Mata Kuliah

3. PEMBELAJARAN


 BEBAN BELAJAR

2.2. Deskripsi Mata Kuliah

Pendalaman Materi (Analisis materi pembelajaran berbasis masalah, literasi, numerasi, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi/high order thinking skills).

Pembelajaran mata kuliah ini dilaksanakan melalui analisis permasalahan pembelajaran yang ditemui dalam konteks kelas dan/atau sekolah dalam upaya pemecahan permasalahan tersebut. Permasalahan dapat meliputi  literasi, numerasi, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi (high order thinking skills). Kegiatan pembelajaran mata kuliah ini terdiri atas tiga langkah:



identifikasi masalah;

eksplorasi penyebab masalah; dan

penentuan penyebab masalah.


Aktivitas pembelajaran ini dilakukan secara daring dengan beban belajar 5 (lima) sks.



Pengembangan Perangkat Pembelajaran (Desain Pembelajaran Inovatif)

Mata kuliah Pengembangan Perangkat Pembelajaran (Desain Pembelajaran Inovatif) memiliki beban belajar 3 (tiga) sks. Kegiatan pembelajaran mata kuliah ini terdiri atas empat langkah:


eksplorasi alternatif solusi;

penentuan solusi;

pembuatan rencana aksi; dan

pembuatan rencana evaluasi. 


PPL (Praktik Pembelajaran Inovatif)

Mata kuliah PPL dilaksanakan dalam bentuk aktivitas praktik pembelajaran inovatif dengan beban belajar sebesar 4 (empat) sks. Kegiatan ini terdiri atas dua langkah:


pelaksanaan rencana aksi dan rencana evaluasi; dan

refleksi dan rencana tindak lanjut.


1. CAPAIAN PEMBELAJARAN

1.1. Capaian Pembelajaran Lulusan Prodi PPG

Berdasarkan rumusan CPL program profesi pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan serta empat kompetensi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial, maka dapat dirumuskan CPL Prodi PPG yang terintegrasi dan komprehensif yang disebut sebagai CPL generik. Rumusan CPL Prodi PPG tersebut, yaitu sebagai pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik dengan kompetensi sebagai berikut:

  1. mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik yang memesona, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, samapta, disertai dengan jiwa kesepenuhhatian dan kemurahhatian; 
  2. mampu merumuskan indikator capaian pembelajaran berpikir tingkat tinggi yang harus dimiliki peserta didik mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh (kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif) yang berorientasi masa depan (adaptif dan fleksibel);  
  3. menguasai materi ajar termasuk advanced material secara bermakna yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (penerapan) dalam kehidupan sehari-hari;
  4. mampu merancang pembelajaran dengan menerapkan prinsip memadukan pengetahuan materi ajar, pedagogik, serta teknologi informasi dan komunikasi atau Technological Pedagogical and Content Knowledge (TPACK) dan pendekatan lain yang relevan;
  5. mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk membangun sikap (karakter Indonesia), pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dalam memecahkan masalah secara kritis, humanis, inovatif, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif, dengan menggunakan model pembelajaran dan sumber belajar yang didukung hasil penelitian;  
  6. mampu mengevaluasi masukan, proses, dan hasil pembelajaran yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dengan menerapkan asesmen otentik, serta memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan kualitas pembelajaran; dan 
  7. mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional melalui penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, dan inovasi.

CPL generik tersebut menjadi acuan bagi bidang studi untuk merumuskan CPL Bidang Studi masing-masing.

1. CAPAIAN PEMBELAJARAN

1.2. Capaian Pembelajaran Bidang Studi PPG (CPBS)

CPBS dirumuskan berdasarkan CPL dan disesuaikan dengan bidang studi/bidang keahlian. CPBS dirumuskan oleh asosiasi bidang studi/bidang keahlian (untuk bidang kejuruan) dan/atau rumpun bidang studi/keilmuan/keahlian.

Berikut adalah contoh CPBS Pendidikan Guru Sekolah Dasar yang diturunkan dari CPL Prodi PPG.

Guru sebagai pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia dengan  tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik dengan kompetensi sebagai berikut.

  1. Mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik pada bidang studi Pendidikan Guru Sekolah Dasaryang memesona, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, samapta, disertai dengan jiwa kesepenuhhatian dan kemurahhatian;
  2. Mampu merumuskan indikator capaian pembelajaran berpikir tingkat tinggi pada muatan 5 (lima) mata pelajaran pokok di ia dasar (SD) yang harus dimiliki peserta didik mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh (kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif) yang berorientasi masa depan (adaptif dan fleksibel);  
  3. Menguasai teori dan aplikasi materi bidang studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar yang mencakup muatan materi 5 (lima) mata pelajaran pokok di sekolah dasar (SD) yaitu: 1) Bahasa Indonesia terdiri atas ragam teks; satuan Bahasa pembentuk teks, struktur, Fungsi, dan Kaidah Kebahasaan Teks Nonfiksi, serta Apresiasi dan kreasi Sastra Anak; 2) Matematika terdiri atas Bilangan, Geometri dan Pengukuran, Statistik, dan Kapita Selekta; 3) Ilmu Pengetahuan Alam terdiri atas Metode Ilmiah, Makhluk Hidup dan Proses Kehidupan, Benda dan Sifatnya, Energi dan Perubahannya, Bumi dan Alam Semesta; 4) Ilmu Pengetahuan Sosial terdiri atas Manusia, Tempat dan Lingkungan; Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan; Sistem Sosial dan Budaya; Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan; Fenomena Interaksi dalam Perkembangan IPTEK dan Masyarakat Global; dan 5) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang terdiri atas Hak Asasi Manusia; Persatuan dan Kesatuan dalam Keberagaman Asasi Manusia; Persatuan dan Kesatuan dalam Keberagaman Masyarakat Multikultur; Konsep Nilai, Moral, dan Norma; Pancasila; serta Kewaranegaraan Global;  termasuk advanced materialsecara bermakna yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (penerapan dalam kehidupan sehari-hari);
  4. Mampu merancang pembelajaran di sekolah dasar (SD) dengan menerapkan prinsip memadukan pengetahuan materi ajar, pedagogik, serta teknologi informasi dan komunikasi atau TPACK dan pendekatan lain yang relevan;
  5. Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik di sekolah dasar (SD) dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk membangun sikap (karakter Indonesia), pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dalam memecahkan masalah secara kritis, humanis, inovatif, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif, dengan menggunakan model pembelajaran dan sumber belajar yang didukung hasil penelitian;
  6. Mampu mengevaluasi masukan, proses, dan hasil pembelajaran di sekolah dasar (SD) yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dengan menerapkan asesmen otentik, serta memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan kualitas pembelajaran; dan
  7. Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional di sekolah dasar (SD) melalui penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, dan inovasi.

2. BEBAN BELAJAR

Beban belajar Program PPG Dalam Jabatan tertuang dalam kurikulum Prodi PPG. Kurikulum tersebut dikembangkan dengan mengacu pada profil lulusan Program PPG Dalam Jabatan, yaitu menjadi “Guru profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia yang menguasai materi ajar, berkarakter dan berkepribadian Indonesia, menginspirasi dan menjadi teladan, memiliki penampilan memesona, berwibawa, tegas, ikhlas, serta disiplin yang  mampu mendidik, membelajarkan, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terkini dan masa depan”. Kurikulum Program PPG Dalam Jabatan dirancang untuk memfasilitasi Mahasiswa mencapai SKL, yang dinyatakan dalam CPL pada bidang studi atau program keahlian masing-masing.  


2. BEBAN BELAJAR

2.1. Struktur Kurikulum Prodi PPG

Kurikulum program PPG Dalam Jabatan terdiri atas tiga mata kuliah, yaitu:

  1. Pendalaman Materi (Analisis materi pembelajaran berbasis masalah, literasi, numerasi, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi/high order thinking skills).
  2. Pengembangan Perangkat Pembelajaran (Desain Pembelajaran Inovatif)
  3. PPL (Praktik Pembelajaran Inovatif).

Struktur kurikulum Program PPG Dalam Jabatan memuat 3 (tiga) mata kuliah sebagaimana tersebut di atas dengan beban belajar sebesar 36 (tiga puluh enam) sks sesuai Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 19 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan. Pemenuhan beban belajar melalui rekognisi pembelajaran lampau sebanyak 24 (dua puluh empat) sks dan pembelajaran ditempuh sebanyak 12 (dua belas) sks.

Beban belajar 12 (dua belas) sks yang harus ditempuh disajikan dalam Tabel 3.1.



2. BEBAN BELAJAR

2.2. Deskripsi Mata Kuliah

  1. Pendalaman Materi (Analisis materi pembelajaran berbasis masalah, literasi, numerasi, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi/high order thinking skills).
    Pembelajaran mata kuliah ini dilaksanakan melalui analisis permasalahan pembelajaran yang ditemui dalam konteks kelas dan/atau sekolah dalam upaya pemecahan permasalahan tersebut. Permasalahan dapat meliputi  literasi, numerasi, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi (high order thinking skills)Kegiatan pembelajaran mata kuliah ini terdiri atas tiga langkah:
    1. identifikasi masalah;
    2. eksplorasi penyebab masalah; dan
    3. penentuan penyebab masalah.

    Aktivitas pembelajaran ini dilakukan secara daring dengan beban belajar 5 (lima) sks.

  2. Pengembangan Perangkat Pembelajaran (Desain Pembelajaran Inovatif)
  3. Mata kuliah Pengembangan Perangkat Pembelajaran (Desain Pembelajaran Inovatif) memiliki beban belajar 3 (tiga) sks. Kegiatan pembelajaran mata kuliah ini terdiri atas empat langkah:

    1. eksplorasi alternatif solusi;
    2. penentuan solusi;
    3. pembuatan rencana aksi; dan
    4. pembuatan rencana evaluasi. 

  4. PPL (Praktik Pembelajaran Inovatif)
  5. Mata kuliah PPL dilaksanakan dalam bentuk aktivitas praktik pembelajaran inovatif dengan beban belajar sebesar 4 (empat) sks. Kegiatan ini terdiri atas dua langkah:

    1. pelaksanaan rencana aksi dan rencana evaluasi; dan
    2. refleksi dan rencana tindak lanjut.

3. PEMBELAJARAN

Berdasarkan hasil refleksi dan evaluasi PPG Tahun 2021 dan sebelumnya, maka Program PPG Dalam Jabatan saat ini, baik daring maupun luring mengalami perbaikan dalam hal materi, proses dan sistem penilaian. Alur pelaksanaan pembelajaran Program PPG Dalam Jabatan disajikan pada Gambar berikut.




Comments

Popular posts from this blog

diperensiasi

Hari Jadi Pramuka ke 61 tahun 2022