Tunjangan Profesi Guru Cair
Pencairan tunjangan sertifikasinya rencananya dilaksanakan pada bulan November 2022.
Sebagian daerah di Indonesia tunjangan sertifikasinya telah cair.
Namun beberapa daerah, masih belum ada tanda-tanda cairnya tunjangan sertifikasinya
Daerah-daerah yang tercatat wilayahnya telah mencairkan tunjangan sertifikasinya untuk guru di antaranya adalah Padang Pariaman, Tangerang, Lampung Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Ponorogo, Papua Barat, Bekasi, Jawa Barat, Natuna, Jogja, Kalimantan Selatan.
Pada pencairan tunjangan sertifikasinya ini, Guru akan mendapatkan tambahan penghasilan yang fantastis.
Nominal tunjangan sertifikasinya profesi guru adalah 1 kali gaji pokok.
Sehingga guru dengan gaji 3 juta, total akan mendapatkan 12 juta bersamaan dengan gaji pokok yang diterima.
Sementara guru golongan IV, dengan gaji Rp4 jutaan akan mendapatkan mendapatkan dana transferan sebesar Rp16 juta sekali masuk rekening.
Tunjangan profesi guru merupakan apresiasi yang diberikan Pemerintah kepada para guru profesional.
Guru akan mendapatkan tunjangan sertifikasi profesi senilai 1 kali gaji pokok yang akan dibayarkan setiap 3 bulan.
untuk memberi penghargaan kepada guru sebagai tenaga profesional dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Selain itu, tunjangan sertifikasinya guru juga untuk mengangkat martabat Guru PNSD, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Tidak hanya itu, tunjangan sertifikasinya guru juga diharapkan dapat membiayai pelaksanaan kegiatan pengembangan keprofesian,
Berkelanjutan yang mendukung pelaksanaan tugas sebagai guru profesional. ***
Comments
Post a Comment